Lentera Nusantara

Editorial Policies

Focus and Scope

Fokus dan Scope pada jurnal Lentera Nusantara adalah Teologi dan Pendidikan Agama Kristen.

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

In the process of reviewing the manuscript, a double blind review is carried out, in which the author does not know who is reviewing the manuscript and vice versa, the reviewer does not know the owner of the reviewed manuscript. This is done so that the script review process can run objectively. Therefore, the editor should not notify the author of the reviewer who reviewed the manuscript and also on the contrary the editor does not notify reviewer of the manuscript owner.

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Archiving

This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...

 

Author Fee

Jurnal Lentera memungut, "tidak memungut biaya" bagi para penulis yang naskahnya akan diterbitkan. Biaya proses review, editing, proofreading, dan biaya terbit, akan dibiayai oleh Jurnal SHAMAYIM: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani

 

Publication Ethics

Bagi Penulis:

  1. Standar Pelaporan: Penulis haruslah memberi sebuah penyajian tentang laporan penelitian asli yang akurat serta diskusi objekti tentang signifikansinya. Peneliti harus memaparkan hasil penelitian dengan jujur dan tanpa dibuat-buat, pemalsuan atau manipulasi data yang tidak pantas. Suatu naskah harus berisi detail dan referensi yang memadai sehingga memungkinkan orang lain mengulang kembali peneltian tersebut. Kecurangan atau dengan sengaja menyajikan data yang tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman penyerahan jurnal.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan menulis karya yang asli sepenuhnya. Naskah tidak boleh dimasukkan ke lebih dari satu penerbit secara bersamaan, kecuali ada persetujuan dari editor untuk publikasi bersama. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh peneliti lain maupun milik penulis, harus diakui dan dirujuk dengan semestinya. Literatur primer harus dikutip jika memungkinkan. Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi oleh peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip sesuai dengan teknik pengutipan yang baku.
  3. Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan: Secara umum penulis tidak boleh menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Beberapa publikasi yang berasal dari satu proyek penelitian harus diidentifikasi secara jelas dan publikasi utama harus dirujuk
  4. Pengakuan Sumber: Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dengan cara melakukan pengutipan. Pengakuan yang semestinya atas karya orang lain harus selalu dilakukan.
  5. Kepenulisan Artikel: Kepenulisan dari publikasi penelitian harus secara akurat mencerminkan kontribusi individu untuk pekerjaan dan pelaporannya. Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Orang lain yang telah membuat kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama. Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi naskah yang dikirimkan dan pencantuman nama mereka sebagai penulis bersama.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus secara jelas mengungkapkan dalam naskah mereka segala konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkan, maka penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut.
  8. Untuk Penelitian Lapangan, penulis wajib menunjukkan surat keterangan penelitian di tempat yang menjadi focus penelitian sebelum naskah diterbitkan.

Bagi Editor:

  1. Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan review dari reviewer, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi pada naskah. Validasi karya yang dipertanyakan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh adanya kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini. Redaksi harus bertanggung jawab atas semua yang mereka terbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas bahan yang mereka terbitkan dan menjaga integritas artikel yang diterbitkan.
  2. Review Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pertama kali dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal. Editor harus memastikan jalannya proses peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review melalui informasi bagi penulis. Editor harus menjalankan peer reviewer yang tepat atas naskah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan relevan serta berupaya menghindarkan mereka dari adanya konflik kepentingan.
  3. Fair Play: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima oleh jurnal ditinjau dari segi konten intelektualnya tanpa mempertimbangkan jenis kelamin, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll dari penulis.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang diserahkan oleh penulis dirahasiakan. Editor harus secara kritis menilai setiap potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan penulis.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor Jurnal tidak akan menggunakan materi yang tidak dimaksudkan untuk dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Redaktur tidak boleh dilibatkan dalam keputusan tentang naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan.

Bagi Reviewer:

  1. Kerahasiaan: Informasi mengenai naskah yang diserahkan oleh penulis harus dirahasiakan. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  2. Pengakuan Sumber: Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi yang relevan yang dirujuk oleh penulis. Reviewer harus segera memberi tahu editor jika mereka menemukan penyimpangan, berpotensi melanggar etika publikasi, mengetahui kesamaan substansial antara naskah dan penyerahan bersamaan dengan jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau mencurigai bahwa kesalahan mungkin telah terjadi selama penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah.
  3. Standar Objektivitas: Review naskah yang diserahkan harus dilakukan secara obyektif dan reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung. Reviewer harus mengikuti petunjuk jurnal tentang umpan balik spesifik yang diperlukan dari mereka, kecuali ada alasan yang argumenatif untuk tidak melakukannya. Reviewer harus konstruktif dalam ulasan mereka dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk memperbaiki naskah mereka. Reviewer harus memperjelas kajian tambahan yang disarankan yang mana yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah yang sedang dipertimbangkan.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide yang secara khusus diperoleh melalui kegiatan peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
  5. Ketepatan Waktu: Reviewer harus merespons dalam batas waktu yang wajar sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan. Reviewer hanya setuju untuk me-review naskah jika mereka cukup yakin dapat mengembalikan hasil review dalam batas waktu yang diusulkan atau disepakati bersama, dan menginformasikan jurnal segera jika mereka memerlukan perpanjangan. Dalam hal reviewer merasa tidak mungkin baginya untuk menyelesaikan review naskah dalam waktu yang ditentukan maka harus mengkomunikasikan dengan editor sehingga naskah dapat dikirim ke reviewer lainnya.

 

Peer Review Process

Dalam proses review naskah, dilakukan blind review, di mana author tidak mengetahui siapa yang mereview naskahnya dan sebaliknya, reviewer tidak mengetahui pemilik naskah yang direview. Hal ini dilakukan oleh supaya proses review naskah dapat berjalan secara obyektif.

 

Screening Plagiarism

Untuk menjaga dan memastikan orisinalitas naskah, setiap naskah yang dikirimkan akan diperiksa kemiripannya (similarity check) dengan menggunakan software iThenticate dari Turnitin. Batas toleransi kemiripan yang diijinkan adalah maksimal 20%. Naskah yang melebihi batas 20% kemiripan akan dikembalikan. Pelaksanaan similarity check setelah naskah yang dikirimkan dinyatakan sesuai dengan Focus & Scope Jurnal Lentera Nusantara