Peran Gembala dalam mendidik Keuangan dalam Perspektif Etis teologis dan Moral terhadap Fenomena Pinjaman Online di Kalangan Jemaat Gereja

Yonathan Salmon Efrayim Ngesthi, Yohana Fajar Rahayu

Abstract


Fenomena pinjaman online atau pinjol di Indonesia semakin berkembang pesat, signifikan terutama di kalangan masyarakat yang mengalami kesulitan akses keuangan dan sumber daya. Di tengah situasi ini, banyak masyarakat yang terjerat dalam utang pinjaman online akibat perilaku konsumtif yang dipicu oleh kondisi ekonomi yang sulit, terutama setelah pandemi Covid-19. Hal ini menimbulkan tantangan bagi gereja, khususnya bagi para gembala, untuk memberikan bimbingan moral dan etis terkait pengelolaan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran gembala dalam mendidik jemaat mengenai etika keuangan Kristen yang sesuai nilai alkitabiah, serta bagaimana ajaran teologis dan moral dapat diterapkan dalam menghadapi fenomena pinjaman online. Menggunakan metode penelitian kualitatif deskritif dengan pendekatan studi literature yang menganalisis literatur teologis mengenai etika keuangan Kristen, serta kebijakan gereja dalam mengelola masalah keuangan jemaat. Dapat disimpulkan bahwa gembala memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing jemaat agar memahami prinsip-prinsip etika Kristen dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu jemaat dapat memahami hakikat dan fenonema pinjaman online serta keuangan Kristen  dalam bingkai alkitabiah dan moral. Hal ini menjadi bagian peran gembala dalam pendidikan etika keuangan dan implementasinya. Sehingga pendidikan etika ini dapat diaktualisasi oleh gembala dalam peran potensi  solusi bagi jemaat. Yang mana gembala harus aktif memberikan pendidikan keuangan yang berbasis moral Kristen, serta menyediakan solusi yang tepat agar jemaat tidak terjebak dalam praktek pinjaman online yang merugikan. terlebih gereja perlu mengintegrasikan ajaran etika keuangan dalam pembinaan jemaat untuk mencegah dampak negatif dari pinjaman online.


Keywords


Gembala, Keuangan, Etis teologis, Moral, Pinjaman Online, Gereja

Full Text:

PDF

References


Abdullah, A. (2021). Analisis Pengetahuan Pinjaman Online Pada Masyarakat Surakarta. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia). https://doi.org/10.21927/jesi.2021.11(2).108-114

Alam, S. S. (2023). Dampak Riba pada Bunga Pinjaman Online Terhadap Psikologis Masyarakat. An Nuqud Journal of Islamic Economics, 2(2), 1–15.

Anugrah, D., Tendiyanto, T., & Akhmaddhian, S. (2021). Sosialisasi Bahaya Produk Pinjaman Online Ilegal bagi Masyarakat. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat. https://doi.org/10.25134/empowerment.v4i03.5093

Arifianto, Y. A. (2020). Pentingnya pendidikan kristen dalam membangun kerohanian keluarga di masa pandemi covid-19. REGULA FIDEI: Jurnal Pendidikan Agama Kristen, 5(2), 94–106. http://christianeducation.id/e-journal/index.php/regulafidei/article/view/52

Arifianto, Y. A. (2022). Pengaruh Literasi Digital dan Motivasi Pemberitaan Injil terhadap Pelayanan Media Gembala: Studi terhadap Pendeta Jemaat Kristen Indonesia (JKI) Se-Provinsi Jawa Tengah. Sekolah Tinggi Teologi Baptis Indonesia, Semarang.

Arvante, J. Z. Y. (2022). Dampak Permasalahan Pinjaman Online dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pinjaman Online. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 73–87. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v2i1.53736

Bøsterud, M., & Vorster, J. M. (2019). Pastoral Banking Practice – A Christian-ethical and pastoral perspective on financing, credit and moneylending. 53(1), 10-. https://doi.org/10.4102/IDS.V53I1.2409

Budiyana, H., Arifianto, Y. A., & Purdaryanto, S. (2024). Phubbing Dalam Perspektif Etis Tologis: Kajian Mereduksi Anti Sosial Dalam Masyarakat. Manna Rafflesia, 10(2), 356–370. https://doi.org/10.38091/man_raf.v10i2.405

Candrawati, C. (2021). Manajemen Keuangan Dalam Perspektif Iman Kristen Bagi Lembaga-lembaga Kristen. Missio Ecclesiae. https://doi.org/10.52157/me.v10i2.144

Dainton, M. B. (1990). Harta Saya Milik Siapa? Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF.

Damayanti, A. (2024). Jumlah Pinjol di Indonesia Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 66,79 Triliun. Detik.Com. https://www.detik.com/sumbagsel/bisnis/d-7475688/jumlah-pinjol-di-indonesia-makin-tinggi-kini-tembus-rp-66-79-triliun#:~:text=Nasional-,Jumlah Pinjol di Indonesia Makin Tinggi,Tembus Rp 66%2C79 Triliun&text=Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah,79 triliu

Diana, M., & others. (2024). Kepemimpinan Kristen dan Tantangan Hedonisme: Membimbing Jemaat Menghindari Perangkap Pinjaman Online. EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 8(1), 64–71.

Egeham, L. (2023). Ngeri! 25 Orang Bunuh Diri Akibat Terlilit Utang Pinjol Sepanjang 2023. Liputan 6.Com. https://www.liputan6.com/news/read/5485790/ngeri-25-orang-bunuh-diri-akibat-terlilit-utang-pinjol-sepanjang-2023?page=2

Ermiyati, E., Tamtomo, S. B., & Sumiwi, A. R. E. (2022). Sikap Waspada terhadap Cinta Uang Berdasarkan 1 Timotius 6:9-10 pada Pelaku Investasi Saham. Angelion: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 3(1), 62–78. https://doi.org/10.38189/jan.v3i1.319

Fauzi, A. A., Kom, S., Kom, M., Budi Harto, S. E., Mm, P. I. A., Mulyanto, M. E., Dulame, I. M., Pramuditha, P., Sudipa, I. G. I., Kom, S., & others. (2023). Pemanfaatan Teknologi Informasi di Berbagai Sektor Pada Masa Society 5.0. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Fildzah Andini, P., Zidane, I., Dwi Wahyuni, H., Yazid Ilham Rabbani, M., & Noor Yuliati, L. (2022). Perlindungan Konsumen Pinjaman Online Yang Mengalami Keterlambatan Pembayaran Cicilan. Policy Brief Pertanian, Kelautan, Dan Biosains Tropika. https://doi.org/10.29244/agro-maritim.040408

Ginting, T. G. N. B., Saragih, E. H., Sidebang, D. G., & Guk, T. M. R. G. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Seseorang Terjerumus Dalam Judi Online Dan Pinjaman Online Di Kalangan Pemuda. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 5(10), 111–120.

Hidayati, R. K., Akbar, A., & Irwandy, D. (2024). Tanggapan pengguna pinjaman online ditinjau dari elaboration likelihood model. Dialektika Komunika: Jurnal Kajian Komunikasi Dan Pembangunan Daerah, 12(1), 74–83. https://doi.org/10.33592/dk.v12i1.4815

Hikam, H. A. Al. (2024). 129 Juta Orang RI Punya Pinjaman Online, Total Rp 874 Triliun. DetikFinance.Com. https://finance.detik.com/fintech/d-7478591/129-juta-orang-ri-punya-pinjaman-online-total-rp-874-triliun

Hukmana, S. Y. (2024). 1 Keluarga Bunuh Diri Diduga Akibat Terlilit Pinjol, Ini Respons Menteri PPPA. Metrotvnews.Com. https://www.metrotvnews.com/read/kj2Cn3x3-1-keluarga-bunuh-diri-diduga-akibat-terlilit-pinjol-ini-respons-menteri-pppa

Kalalo, G. I. V. E., & Savitri, M. B. D. (2023). Studi Tentang Pencobaan Bidang Keuangan Fenomena Pinjaman Online Di Kalangan Pemuda Kristen. Voice, 3(1). https://doi.org/10.54636/teologi.v3i1.50

Kristian, A. B. (2023). Studi Eksegesis Tentang Cinta Akan Uang Menurut 1 Timotius 6:6-10 Dan Aplikasinya Bagi Orang Percaya. THEOLOGIA INSANI (Jurnal Theologia, Pendidikan, Dan Misiologia Integratif), 2(1), 54–70. https://doi.org/10.58700/theologiainsani.v2i1.27

Lembaga Alkitab Indonesia. (2017). Alkitab Edisi Studi (kedua). Lembaga Alkitab Indonesia.

Mabsuti, M., & Nurtresna, R. (2022). Perlindungan hukum terhadap konsumen pinjaman oline dalam sistem hukum indonesia. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2(1), 235–243. https://doi.org/10.53363/bureau.v2i1.90

Meeks, M. D. (2011). The Peril of Usury in the Christian Tradition. Interpretation, 65(2), 128–140. https://doi.org/10.1177/002096431106500204

Muhammad Labib. (2022). Perlindungan Hukum Pada Penggunaan Jasa Layanan Pinjaman Online (Financial Technology) Atas Tindakan Penipuan Dan Ilegal. Skripsi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Fakultas Syariah.

Muttaqin, I., & Nuryanti, L. (2023). Online loan phenomenon among students: micro and macro psychological analysis. Psikologia: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Psikologi, 18(2), 171–184. https://doi.org/10.32734/psikologia.v18i2.13873

Newell, H., & Newell, D. (2012). A Biblical Model for Teaching Personal Finance. Christian Business Academy Review, 7.

Setiawan, F. H., Radjamin, I. P., & Ariani, M. (2024). Online Loans : Consumptive Behavior Of Surabaya Students In Order To Support Social Status Pinjaman Online : Perilaku Konsumtif Mahasiswa Surabaya Dalam Rangka Menunjang Status Sosial. Management Studies and Entrepreneurship Journal.

Sihite, F., Anjaya, C. E., & Arifianto, Y. A. (2022). Mamon dalam Kultur Penyembahan Orang Kristen Masa Kini. Jurnal Teruna Bhakti, 4(2), 257–266. https://doi.org/ttps://doi.org/10.47131/jtb.v4i2.119

Sugiono. (2015). Metode Penelitian Metode Penelitian. Metode Penelitian Kualitatif, 17, 43.

Trijaya, M. W., Choirunissa, A., Fara Dila, O., Reki Pratiwi, L., Susanti, L., Pandu Wibowo, M., Imam Fauzi, M., Prinansyah, M. A., Choirunissa, A., & Ariantika, N. (2022). Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal Di Pekon Pandansari. Buguh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 84–88. https://doi.org/10.23960/buguh.v2n1.1018

Wahyudi, A. (2024). Dampak Judi dan Pinjaman Online terhadap Masalah Sosial. Kementerian Sosial Republik Indonesia. https://kemensos.go.id/jurnal-dan-artikel/sekretariat-jenderal/dampak-judi-dan-pinjaman-online-terhadap-masalah-sosial

Wati, D., & Syahfitri, T. (2022). Dampak Pinjaman Online Bagi Masyarakat. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 1181–1186. https://doi.org/10.31004/cdj.v2i3.2950

Wibiksono, T. (2020). Kajian Biblika Tentang Hutang Finansial. Mathetes: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 1(2), 119–130.

Wijayanti, S. (2022). Dampak Aplikasi Pinjaman Online Terhadap Kebutuhan Dan Gaya Hidup Konsumtif Buruh Pabrik. MIZANIA: Jurnal Ekonomi Dan Akuntansi, 2(2), 230–235. https://doi.org/10.47776/mizania.v2i2.592

Wong, V., Novalina, M., & Natasaputera, E. (2024). Mengkaji Pinjaman Online dalam Perspektif Amsal 22:7. Jurnal Teologi Gracia Deo, 6(2), 234–243. https://doi.org/10.46929/graciadeo.v6i2.198




DOI: https://doi.org/10.59177/veritas.v7i1.347

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Yonathan Salmon Efrayim Ngesthi, Yohana Fajar Rahayu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

     

 

Alamat: Jln. Kyai Sono, No. 2, Kelurahan Genuk-Ungaran - Kabupaten Semarang, Prov. Jawa tengah

Publisher: Sekolah Tinggi Teologi Kanaan Nusantara

Website: https://sttkn.ac.id/